Abstrak/Ringkasan |
Dinamisasi penamaan dalam hukum Islam tergantung perbedaan penerapan dan
perkembangan untuk Islam. Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi perkembangan hukum
Islam di berbagai Negara.
Hukum Islam merupakan hokum yang hidup yang inherion dalam kehidupan umat
Islam. Oleh karena itu Norma Islam tidak lagi dirasakan sebagai norma yang dipaksakan
dari luar oleh umatnya. Perkembangan hukum Islam di Indonesia, ditandai perbedaan seru
yang melakukan dua teori Receptio in compten dan teori receptive. |