Pastor Paroki : ketentuan normatif dan mekanisme prosedural menyangkut pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan

  • 2021-07-06 14:58:11
  • Edith
  • Buku

Deskripsi Buku
Agama KATOLIK
Judul Buku Pastor Paroki : ketentuan normatif dan mekanisme prosedural menyangkut pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan
Pengarang/Penulis Ardus Jehaut
Bahasa Indonesia
Edisi
Penerbitan Yogyakarta: Kanisius, 2021
ISBN 978-979-21-6545-6
Deskripsi Fisik
Subjek/Kata Kunci Agama Katolik
Pengarang Tambahan
Abstrak/Ringkasan Dalam Gereja Katolik, pastor paroki menempati kedudukan yang sentral dan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar. Ia adalah gembala (pastor) sebuah komunitas kaum beriman kristiani yang dibentuk secara tetap dalam Gereja Partikular. Di bawah otoritas Uskup diosesan dan dalam kolaborasi dengan para klerus dan kaum awam ia menjalankan cura pastoralis dalam bingkai tria munera Christi: mengajar, menguduskan dan memimpin. Begitu sentralnya kedudukan dan peran seorang pastor paroki menjadi alasan mengapa keberadaannya secara yuridis kanonis menjadi sebuah tuntutan sine qua non bagi sebuah paroki. Di sisi lain, pada tataran praksis keseharian, berbagai hal menyangkut pastor paroki seringkali menjadi tema perbincangan yang menarik perhatian. Bukan hanya dikalangan awam tetapi juga di kalangan kaum berjubah. Berbagai pertanyaan seringkali muncul ke permukaan, menggelitik kesadaran menggoda akal: Bagaimana prosedur pengangkatan seorang pastor paroki? Apa syarat-syaratnya? Siapakah yang berhak mengangkatnya? Apakah jabatan pastor paroki memiliki batas waktu? Jika ya, lalu apakah maksudnya pernyataan bahwa jabatan pastor bersifat stabil dan karena itu harus diangkat untuk jabatan yang tidak ditentukan (ad tempus indefinitum)? Apakah pastor paroki dapat diperhentikan atau dipindahkan ke tempat lain? Apa sajakah yang menjadi alasan atau dasar pertimbangan dan bagaimana mekanisme proseduralnya? Siapakah yang berhak memberhentikan dan memindahkan pastor paroki? Apakah pastor paroki dapat menolak keputusan uskup diosesan atau dapat mengajukan rekursus ke otoritas yang lebih tinggi terkait pemberhentian atau pemindahan atas dirinya? Buku ini mencoba untuk meneropong aneka pertanyaan di atas dengan menggunakan lensa yuridis kanonis. Bagi pembaca yang barangkali memiliki pertanyaan seperti di atas, kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan jawaban, kendati tidak seluruhnya. Bagi rekan-rekan imam yang berkarya di paroki, buku kecil ini dapat menjadi salah satu bahan bacaan yang menarik untuk refleksikan di tengah rutinitas pelayanan pastoral, khususnya ketika berhadapan dengan fakta pengangkatan, perpindahan ataupun pemberhentian dari jabatan sebagai pastor paroki. Bagi para mahasiswa teologi atau siapa saja yang hendak melakukan kajian kritis yang lebih menukik ke jantung persoalan terkait pastor paroki, buku ini dapat dijadikan sebagai salah satu referensi yang berguna.
Catatan/Keterangan
Badan yang memiliki JKPNPNA
Link Sumber https://webadmin.ipusnas.id/ipusnas/publications/books/170036
File Digital -